Samarinda, Dianalisis.com – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gang Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 00.30 WITA dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Korban, Sri Wahyuni, yang tengah tertidur, terbangun setelah mendengar suara ledakan. Saat keluar rumah, ia melihat api sudah berkobar di bawah tumpukan kayu di sekitar rumahnya.
Pelaku, yang kemudian diketahui berinisial KN, diduga membawa botol berisi cairan yang mengandung bahan bakar jenis pertalite. Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, pada Senin (3/3) sekitar pukul 07.45 WITA, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol plastik berisi cairan yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran, serta rekaman video yang menunjukkan kondisi tumpukan kayu yang terbakar.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Saat ini, KN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik tindakannya. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara. (dot)