Samarinda, Dianalisis.com – Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap seorang pria berinisial WH (32), pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Anggi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Kamis (1/5/2025).
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim AKP Agung Sisbiyantoro, mengatakan kejadian penganiayaan bermula pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.20 WITA.
Korban, seorang pria berinisial JS (29), diketahui baru tiba di Samarinda setelah melakukan perjalanan dari Kutai Barat menggunakan jasa travel seharga Rp350 ribu. Karena tidak memiliki uang tunai, korban menitipkan satu unit ponsel Samsung Galaxy A10F warna merah kepada pihak travel melalui WH, yang saat itu belum dikenalnya.
Namun, saat bertemu di Jalan Anggi, WH menagih pembayaran travel tersebut. Terjadi cekcok antara keduanya karena korban belum mampu melunasi biaya perjalanan. Situasi memanas hingga WH memukul kepala korban menggunakan botol parfum.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung melarikan diri setelah insiden tersebut. Kami menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Agung.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Sungai Kunjang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan kriminal atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutup Agung. (dot)