Samarinda, Dianalisis.com – Seorang perempuan berinisial V diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Meiria Kurnia Utami (29), warga Balikpapan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/04/2025) sekitar pukul 08.00 Wita di Wisma Sedap Malam 4, Jalan Kurnia Makmur No. 112, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, aksi penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi lokasi dan menanyakan hubungan korban dengan suaminya. Meski korban menjawab bahwa mereka hanya sebatas tamu, pelaku tetap melanjutkan konfrontasi kepada suaminya.
“Ketika suaminya mengaku memiliki perasaan terhadap korban, pelaku emosi dan langsung menyerang korban secara fisik,” ujar Rengga.
Pelaku memukul dan mencakar wajah korban, bahkan menggigit tangan kanan korban hingga menyebabkan luka. Merasa dirugikan dan mengalami luka fisik, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (dot)