Kehilangan Kunci Motor Berujung Pemukulan Anak di Bawah Umur

By dianalis - 8 Agustus 2024 03:29 WITA
Istimewa

Samarinda, Dianalisis.com – Kepolisian Sektor Sungai Kunjang Samarinda, bergerak cepat menangkap HT (58) yang diduga melakukan kekerasan terhadap AZ, seorang anak di bawah umur. Pelaku ditahan oleh penyidik Polsek Sungai Kunjang sejak 7 Agustus 2024.

Kasus ini bermula saat AZ meminjam sepeda motor milik pelaku untuk pergi ke rumah temannya di Jalan Jakarta, Perum Korpri, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Karena lupa menaruh kunci motor dan takut dimarahi, AZ memutuskan menginap di rumah temannya tersebut. Keesokan harinya, HT yang marah langsung mendatangi rumah teman AZ dan memukul korban di bagian wajah, menyebabkan luka memar di mata sebelah kiri.

Ayah korban, Riduansyah, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat pukul 07.00 WITA. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh polisi.

“Pelaku HT mengaku telah memukul korban sekali dengan tangan kanan mengenai mata kiri korban,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Zainal Arifin berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama anak-anak di Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menindak pelaku tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (dr)

Baca Lainnya