Pencuri Kalung Emas Anak di Samarinda Dibekuk Polisi

By dianalis - 23 Juli 2024 02:28 WITA
Ilustrasi Emas (Getty Images/iStockphoto/lyash01)

Samarinda, Dianalisis.com – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial MRA (34) yang diduga mencuri kalung emas milik seorang anak di Kecamatan Sidomulyo, Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 21.10 WITA. Saat itu, ibu korban pulang dari berbelanja dan mendapati kalung emas yang dikenakan anaknya sudah tidak ada. Menyadari hal tersebut, sang ibu segera memeriksa rekaman CCTV.

“Dalam rekaman CCTV terlihat bahwa pada Kamis, 18 Juli 2024, pukul 14.00 WITA, seorang laki-laki yang dikenal oleh ibu korban, yakni saudara MRA, masuk ke dalam rumah. Ia kemudian keluar sambil menggendong anak korban dan mengambil satu buah kalung seberat 2.920 gram yang ada di leher anak korban. Setelah itu, pelaku kabur setelah menurunkan anaknya dari gendongan,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus.

Berdasarkan laporan ibu korban dan bukti rekaman CCTV, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan MRA pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, di Jalan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual perhiasan tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya di Pasar Segiri. Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengetahui lebih lanjut jaringan penjualan barang curian yang mungkin terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan setiap tindak kriminal yang mereka saksikan. (*)

Baca Lainnya